Jakarta – Enam dosen Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia (UII) menilai putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) terhadap mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong sebagai bentuk miscarriage of justice. Pernyataan ini disampaikan dalam Sidang Eksaminasi Putusan Perkara TPK Nomor 34/PID.SUS-TPK/2025/PNJK.PST, Sabtu (11/10/2025). Juru bicara akademisi, M Arif Setiawan, menyatakan putusan majelis hakim tidak menciptakan keadilan karena tidak berdasarkan fakta hukum dan pertimbangan objektif. Menurutnya, ada beberapa alasan: Arif menambahkan, seharusnya perkara ini dihentikan dan putusan bersifat abusili, sehingga tidak perlu […]