Direktorat Jenderal Bea dan Cukai mencatat 61 persen dari total 13.248 penindakan barang ilegal hingga Juni 2025 berupa rokok ilegal, dengan nilai barang mencapai Rp 3,9 triliun. Meskipun jumlah penindakan turun 4 persen dibanding periode sama tahun lalu, jumlah batang rokok ilegal yang disita justru melonjak 38 persen, menandakan peningkatan kualitas pengawasan. Dalam konferensi pers di Kediri hari ini, Dirjen Bea dan Cukai Djaka Budhi Utama menegaskan bahwa upaya penindakan tidak sekadar menghentikan peredaran, melainkan juga dilanjutkan dengan penyidikan, sanksi […]