Komisi Eropa menjatuhkan denda 2,95 miliar euro (Rp 56,7 triliun) kepada Google atas dugaan penyalahgunaan posisi dominan dalam bisnis teknologi periklanan. Menurut Komisi, praktik Google membuat biaya pengiklan dan penerbit naik, yang akhirnya bisa membebani konsumen. Google diberi waktu 60 hari untuk menyerahkan rencana penghentian praktik antipersaingan. Jika gagal, Uni Eropa siap memaksa divestasi sebagian bisnis iklannya. Penyelidikan terhadap Google dimulai sejak 2021, dan wacana pemisahan bisnis iklan mencuat pada 2023. Di AS, Departemen Kehakiman juga menuntut pembubaran unit iklan […]
Tag: merugikan
AI Jadi Senjata Baru Penipuan M-Banking, Waspadai Modusnya
Teknologi kecerdasan buatan (AI) kini menjadi alat baru bagi para pelaku kejahatan siber, terutama dalam penipuan m-banking dan layanan fintech. Tahun 2025 diprediksi menjadi era di mana penipuan berbasis AI meningkat drastis dan sulit dideteksi. Menurut laporan Forbes, para penjahat siber menggunakan teknologi AI tidak hanya untuk tujuan produktif, tapi juga untuk memudahkan berbagai modus penipuan, seperti deepfake, kloning suara, dan phishing berbasis AI. Empat modus penipuan AI yang wajib diwaspadai masyarakat dan korporasi antara lain: Dengan kemudahan akses perangkat […]