Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri mengungkap 21 situs perjudian online yang beroperasi di Indonesia dengan pusat server berada di luar negeri. Hal ini terdeteksi melalui patroli siber yang menemukan alamat IP asing. Situs-situs tersebut menawarkan berbagai permainan, mulai dari slot, kasino, hingga judi bola, dan dapat diakses baik secara nasional maupun internasional. Bareskrim kini berkoordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Digital untuk memblokir dan menurunkan akses ke situs-situs tersebut. Dalam pengungkapan ini, polisi menetapkan lima tersangka dan berhasil memblokir serta […]
Tag: menyita dana
Bareskrim Ungkap Peran 5 Tersangka Sindikat Perusahaan Fiktif Penampung Dana Judol
Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri membongkar jaringan 17 perusahaan fiktif yang digunakan untuk menampung dan memfasilitasi transaksi perjudian online (judol). Lima orang ditetapkan sebagai tersangka dengan peran berbeda. Selain itu, satu orang berinisial FI masuk daftar pencarian orang (DPO). Dari pengungkapan ini, Polri memblokir dan menyita dana senilai Rp59,1 miliar. Kasus terungkap dari patroli siber terhadap 21 situs judol nasional dan internasional. Dari 17 perusahaan fiktif, 15 digunakan sebagai jalur pembayaran QRIS dan dua sebagai penampung utama dana […]


