Seorang pemuda berinisial AR (20) ditangkap polisi setelah kedapatan menyembunyikan sabu dalam paket lampu di kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan, Senin (8/9/2025) malam. Awalnya, petugas menemukan 5,29 gram sabu saat menangkap AR. Pengembangan mengarah ke kamar kos pelaku, tempat polisi mendapati 455,9 gram sabu yang disamarkan di dalam paket lampu. Selain sabu dengan total hampir setengah kilogram, polisi juga menyita timbangan digital, plastik klip kosong, dan telepon genggam. Dalam pemeriksaan, AR mengaku barang haram itu didapat dari seseorang berinisial Roy, yang […]