Camat Medan Maimun, Almuqarrom Natapradja, diberhentikan dari jabatannya setelah terbukti menyalahgunakan Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD) untuk bermain judi online. Kerugian keuangan daerah akibat perbuatannya mencapai Rp1,2 miliar. Kepala BKPSDM Kota Medan, Subhan Fajri, menyebut Almuqarrom dijatuhi hukuman disiplin berat dan dibebaskan dari jabatan camat sejak 23 Januari 2026, lalu dialihkan menjadi jabatan pelaksana. Posisi Camat Medan Maimun kini diisi oleh Eva Lucia Simamora sebagai Pelaksana Tugas (Plt). Almuqarrom diketahui dilantik pada Juli 2024 dan merupakan lulusan IPDN.

Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non-TPI Jakarta Barat menangkap tiga WNA terkait kasus penyelundupan manusia ke Australia. Mereka terdiri dari dua WN Tiongkok berinisial SS dan XS serta satu WN Thailand berinisial PK. Para pelaku diduga menyalahgunakan izin tinggal dan memalsukan dokumen kependudukan Indonesia. SS diketahui menggunakan KTP elektronik palsu dengan identitas WNI bernama Gunawan Santoso, yang dibuat dengan biaya Rp 90 juta, termasuk KK dan akta kelahiran ilegal. Sindikat ini menawarkan jasa pengiriman WNA ke Australia melalui jalur Merauke, […]