Dua pelaku penipuan jual beli kontrakan fiktif di Kota Bekasi, Karsih (48) dan Yurike (54), akhirnya berhasil ditangkap setelah kabur sejak akhir Juni 2025. Mereka diketahui telah menipu puluhan korban selama dua tahun terakhir dengan total kerugian mencapai Rp 4,15 miliar. Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Kusumo Wahyu Bintoro, menjelaskan bahwa aksi penipuan ini berlangsung sejak Juni 2023 hingga Juni 2025. Pelaku menjual empat unit kontrakan dan satu bidang tanah melalui tiga akun Facebook palsu yang dikelola Yurike. Harga jual […]