Polda Metro Jaya menangkap JBI, debt collector yang menusuk advokat Bastomi Sori di Kelapa Dua, Tangerang. Penangkapan dilakukan di Semarang pada Selasa (23/2) malam oleh Subdit Jatanras Ditreskrimum. Kombes Budi Hermanto menegaskan, penagihan tidak boleh disertai kekerasan dan setiap pelanggaran akan diproses hukum. Korban mengalami tiga luka tusuk di perut dan punggung akibat cekcok soal tunggakan mobil Fortuner selama dua bulan, dan saat ini dirawat di rumah sakit. Masyarakat diimbau tenang dan menghubungi 110 bila butuh bantuan kepolisian.


