Liputan6.com, Jakarta – Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional, Wihaji mengatakan, para perempuan berhak memperoleh metode kontrasepsi melalui program KB yang tepat sesuai kebutuhan. Hal ini disampaikan saat Peringatan Hari Ibu Tahun 2025 yang diselenggarakan di kantor Kemendukbangga/BKKBN. Metode KB atau kontrasepsi merupakan pilihan untuk menata keluarga berencana. Ini sederhana tapi harus dikerjakan. Mendapatkan metode kontrasepsi/KB adalah hak perempuan untuk merencanakan kelahiran secara lebih sehat dan aman. Hal ini sesuai amanat dalam Undang-Undang 52 Tahun […]