Liputan6.com, Jakarta – Ayah Prada Lucky, Serma Christian Namo, membacakan sejumlah tuntutan atas kematian putranya yang diduga dianiaya 20 prajurit senior di barak TNI. Tuntutan ini ia bacakan di hadapan Pangdam IX/Udayana, Mayjen TNI Piek Budyakto, di kediaman mereka di Asrama Tentara Kuanino Kota Kupang. Ayah Prada Lucky meminta tidak hanya 20 prajurit, tetapi Ankum (atasan yang berhak menghukum) atau atasan langsung anaknya, dalam hal ini Komandan Batalyon (Danyon) Teritorial Pembangunan (TP) 834 Waka Nga Mere, Nagekeo NTT, juga ditindak. […]