Bareskrim Polri bersama tim gabungan menggerebek tambang ilegal seluas 300 hektare di Taman Nasional Gunung Merapi, Kecamatan Srumbung, Kabupaten Magelang, Sabtu (1/11). Lokasi tambang berada di alur Sungai Batang, Desa Ngablak, lereng Merapi. Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri, Brigjen Moh Irhamni, menyebut ada 39 depo dari 36 titik penambangan. Polisi menyita 6 eskavator dan 1 truk dump. Irhamni menekankan, penambangan hanya boleh dilakukan dengan izin resmi sesuai tata ruang, agar berkontribusi bagi pembangunan daerah. Kepala BTNGM, Muhammad Wahyudi, menegaskan […]