Kejaksaan Agung RI melalui Jampidsus menggeledah kantor Bea Cukai dalam penyidikan dugaan korupsi pengelolaan limbah kelapa sawit (POME) tahun 2022. Tim menyita sejumlah dokumen dan alat elektronik yang diduga terkait perkara tersebut. Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna, membenarkan penggeledahan di beberapa lokasi, termasuk rumah pejabat Bea Cukai. “Tindakan ini untuk mencari alat bukti dan informasi. Masih tahap penyidikan,” ujarnya, Jumat (24/10/2025). Dokumen yang disita akan diperiksa untuk menelusuri aliran dana dan dugaan penyalahgunaan wewenang. Kejagung memastikan penyidikan berlanjut hingga penetapan tersangka.
Tag: menelusuri aliran dana
Kerugian Negara Akibat Korupsi Minyak Mentah Bertambah Jadi Rp285 Triliun, Kejagung Tetapkan 9 Tersangka
Kejaksaan Agung RI mengungkapkan bahwa total kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina (Persero), Subholding, dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) periode 2018–2023 kini membengkak menjadi Rp285 triliun. Angka ini merupakan akumulasi dari kerugian keuangan negara dan kerugian perekonomian negara. Sebelumnya, kerugian negara diperkirakan sebesar Rp193,7 triliun. Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Abdul Qohar, menyebut tambahan angka tersebut berasal dari komponen ekspor-impor minyak, subsidi, dan sewa fasilitas. “Perkara ini terus berkembang, dan kami […]


