Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan pemeriksaan Mantan stafsus eks Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbud Ristek) Nadiem Makarim, Fiona Handayani. Salah satu yang didalami Kejagung adalah terkait komunikasinya dengan pihak lain. Kuasa hukum Fiona, Indra Sihombing menyampaikan, terkait penggeledahan kliennya hanya melakukan serah terima barang. Sementara untuk komunikasi, penyidik menggali lewat percakapan di ponsel. “Oh, nggak, kalau waktu digeledah kan cuma diambil barang-barang seperti laptop, dokumen, dan lain-lain. Itu hanya cuma diambil, tanda tangan biasa setelah terima barang, gitu aja. Bukan melakukan pemeriksaan […]