Polda Metro Jaya berhasil membongkar sindikat love scam yang tidak hanya menawarkan pacaran online, tetapi juga menjerat korban dalam pekerjaan fiktif dan investasi bodong melalui aplikasi palsu. Dalam kasus ini, tiga tersangka yakni ORM (36), R (29), dan APD (24) ditangkap, sementara satu pelaku lain berinisial A masih diburu polisi. Sindikat ini diketahui menipu sedikitnya 21 korban dengan kerugian mencapai ratusan juta rupiah, termasuk satu korban yang kehilangan hingga Rp 400 juta. Modus operandi pelaku dimulai dengan membuat akun palsu […]