Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bakal memperketat akses anak ke media sosial mulai Januari 2026. Langkah ini menyusul insiden ledakan di SMAN 72 Jakarta yang menimbulkan trauma bagi sebagian siswa. Pemprov bekerja sama dengan Kominfo untuk menerapkan verifikasi usia dan filter konten berbahaya di platform populer seperti TikTok, YouTube, dan Instagram. Sistem ini mencakup pemblokiran otomatis konten kekerasan, radikalisme, hoaks, serta notifikasi khusus untuk akun pelajar. Dinas Pendidikan DKI juga tengah menyelesaikan regulasi pembatasan akses, termasuk penguatan pengawasan sekolah dan program […]