Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) memutuskan Anggota DPR RI dari Partai Nasdem Ahmad Sahroni terbukti melanggar kode etik. Sahroni pun dinonaktifkan dari keanggotaannya di DPR selama 6 bulan. “Memutuskan, Teradu Ahmad Sahroni terbukti melanggar kode etik dan dihukum nonaktif selama 6 bulan terhitung sejak putusan ini dibacakan,” ujar Wakil Ketua MKD Adang Darojatun dalam sidang di DPR RI, Rabu (5/11/2025). Ahmad Sahroni dinonaktifkan buntut pernyataan meremehkan demonstran. Dalam persidangan, Ahmad Sahroni, Uya Kuya, Eko Patrio, Adies Kadie dan Nafa Urbach duduk sejajar di barisan depan. Raut […]