Liputan6.com, Medan – Tak ada celah bagi pelaku kejahatan, meski mencoba untuk tampil ‘terpelajar’. Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara (Sumut) baru saja membongkar modus unik sekaligus licik peredaran narkotika lintas provinsi. Sebanyak 680 gram sabu ditemukan terselip di dalam buku yang telah dimodifikasi sedemikian rupa. Rencananya, ‘buku haram’ tersebut akan dikirim dari Kota Medan menuju Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB), melalui jasa ekspedisi. Namun, langkah sindikat ini terhenti setelah polisi mencium jejak mereka pada Senin (23/2/2026). Drama penangkapan […]