Liputan6.com, Jakarta – Maskapai Australia Qantar Airways pada Jumat, 13 Maret 2025 akan membayar 105 juta dolar Australia atau USD 74 juta (Rp 1,25 triliun, asumsi kurs dolar AS terhadap rupiah di kisaran 16.950) untuk menyelesaikan gugatan kelompok yang menuding mereka menyesatkan pelanggan. Selain itu, maskapai itu juga dinilai gagal memberikan pengembangan dana tiket penerbangan yang dibatalkan selama pandemi COVID-19. Mengutip Channel News Asia, Jumat, (13/3/2026), gugatan kelompok atas nama penumpang Australia terkait dengan penerbangan internasional dan domestik yang dibatalkan […]



