Kementerian Perdagangan (Kemendag) berhasil membongkar markas perakitan ponsel ilegal dan aksesoris palsu di sebuah ruko kawasan Green Court, Cengkareng, Jakarta Barat. Dari penggerebekan tersebut, Kemendag menyita sebanyak 5.100 unit ponsel rakitan senilai Rp 12,08 miliar serta 747 aksesoris palsu seperti casing dan charger dengan nilai Rp 5,54 miliar. Total barang sitaan mencapai Rp 17,6 miliar. Menteri Perdagangan Budi Santoso mengungkapkan bahwa seluruh komponen yang digunakan berasal dari Batam dan diduga merupakan barang rekondisi serta impor ilegal dari China. Aktivitas perakitan […]