Pacitan, 10 Oktober 2025 – Pernikahan Tarman (74) asal Karanganyar dengan Shela Arika (24) warga Desa Jeruk, Kecamatan Bandar, Pacitan, menjadi viral di media sosial karena perbedaan usia 50 tahun dan mahar fantastis sebesar Rp 3 miliar. Prosesi ijab kabul berlangsung dengan sah secara agama dan negara, dengan maskawin berupa seperangkat alat salat dan cek senilai Rp 3 miliar. Kapolres Pacitan, AKBP Ayub Diponegoro Azhar, memastikan kabar miring mengenai mahar palsu dan kaburnya mempelai pria tidak benar. Pasangan tersebut saat […]