Polisi menetapkan Sutarman (74) alias Mbah Tarman sebagai tersangka pemalsuan dokumen setelah terungkap bahwa cek senilai Rp 3 miliar yang dijadikan mahar saat menikahi Shela Arika (24) palsu. Kapolres Pacitan AKBP Ayub Diponegoro Azhar mengatakan, Mbah Tarman dijerat Pasal 263 KUHP tentang pemalsuan dokumen, dengan ancaman hukuman maksimal 6 tahun penjara. Polisi juga menyita flasdisk berisi data yang digunakan Mbah Tarman untuk memalsukan cek. Pemeriksaan mengungkap sejumlah kejanggalan, antara lain logo bank yang tidak sesuai, kantor cabang fiktif, nomor seri […]

Pacitan, 10 Oktober 2025 – Pernikahan Tarman (74) asal Karanganyar dengan Shela Arika (24) warga Desa Jeruk, Kecamatan Bandar, Pacitan, menjadi viral di media sosial karena perbedaan usia 50 tahun dan mahar fantastis sebesar Rp 3 miliar. Prosesi ijab kabul berlangsung dengan sah secara agama dan negara, dengan maskawin berupa seperangkat alat salat dan cek senilai Rp 3 miliar. Kapolres Pacitan, AKBP Ayub Diponegoro Azhar, memastikan kabar miring mengenai mahar palsu dan kaburnya mempelai pria tidak benar. Pasangan tersebut saat […]