KULONPROGO, iNews.id – Polisi telah menangkap pria berinisial KI (35) warga Kulonprogo karena menembak dua anggota Brimob Polda DIY dengan senapan angin atau airsoft gun. Tidak ada korban jiwa maupun luka dalam kejadian itu. “Pelaku sudah diamankan di Polres Kulonprogo,” kata Kasi Humas Polres Kulonprogo Iptu Sarjoko, Minggu (1/6/2025). Dia menuturkan, kronologi kasus penembakan ini terjadi di Jalan Botokan, Jatirejo, Lendah, Kulonprogo pada Sabtu (31/5/2025) dini hari. Saat itu korban AP (33) mengendarai motor berboncengan dengan rekannya yang juga anggota […]