Jakarta – Laras Faizati Khairunnisa (26), pegawai kontrak di Majelis Antar-Parlemen ASEAN (AIPA), ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penghasutan pembakaran Mabes Polri dan kini ditahan di rutan Bareskrim sejak 2 September 2025. Penetapan tersangka bermula dari unggahan akun Instagram @larasfaizati pada 31 Agustus 2025, yang menampilkan gambar Mabes Polri disertai ajakan membakar gedung saat aksi unjuk rasa. Polisi menilai unggahan tersebut berpotensi memicu anarkisme di objek vital nasional. Atas kasus ini, Laras dipecat dari AIPA. Ibunda Laras, Fauziah, memohon putrinya […]