Jakarta – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengucurkan dana stimulus sebesar Rp 200 triliun kepada lima bank anggota Himpunan Bank Milik Negara (Himbara). Dana segar ini ditargetkan mulai terserap ke sektor riil dalam sebulan melalui penyaluran kredit, terutama bagi pelaku usaha industri. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyambut baik langkah tersebut, namun mengingatkan adanya potensi penyalahgunaan dana. Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menegaskan kasus korupsi di BPR Bank Jepara Artha menjadi alarm agar dana tidak diselewengkan. “KPK […]