TAPANULI SELATAN, hariantabagsel.com- Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tapanuli Selatan (Tapsel) sukses mengungkap kasus pembunuhan dalam 3×24 jam usai penemuan kerangka manusia di kebun sawit. Kemudian Polisi menetapkan tiga lelaku sebagai tersangka pembunuhan dalam kasus penemuan kerangka manusia di Desa Pardomuan, Kecamatan Angkola Selatan, Kabupaten Tapsel, 22 Mei 2025 lalu. Penetapan status ketiga tersangka didasarkan pada bukti-bukti yang dikumpulkan pihak kepolisian. Kapolres Tapsel, AKBP Yasir Ahmadi, S.I.K, M.H, didampingi Kasat Reskrim, AKP Hardiyanto, SH, MH, mengungkapkan, setelah kerangka korban ditemukan, […]