Liputan6.com, Jakarta Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto menjelaskan alasan tersangka kasus penculikan dan pembunuhan Alvaro Kiano Nugroho, Alex Iskandar (AI) berada di ruangan konseling di Polres Metro Jakarta Selatan, yang membuat hidupnya berakhir di sana. “Tersangka mengakhiri hidupnya dengan cara gantung diri di ruangan konseling. Karena status yang bersangkutan sudah tersangka dan besok pagi akan dilakukan pemeriksaan medis, apakah tersangka ini memiliki penyakit bawaan ataupun punya penyakit menular, sehingga belum bisa dijadikan satu dengan tahanan lainnya,” kata […]



