Ismanto, buruh jahit asal Desa Coprayan, Kecamatan Buaran, Kabupaten Pekalongan, dibuat terkejut setelah menerima surat dari Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Pekalongan yang mencatat transaksi pembelian kain senilai Rp2,9 miliar pada 2021. Padahal, ia mengaku tidak pernah melakukan transaksi tersebut. Kepala KPP Pratama Pekalongan, Subandi, menegaskan surat itu bukan penetapan pajak sepihak, melainkan bagian dari proses klarifikasi data. “Itu nilai transaksi, bukan pajaknya. Petugas datang untuk menanyakan dan meminta penjelasan langsung,” jelasnya, Sabtu (9/8/2025). Menurutnya, jika wajib pajak merasa tidak […]