Liputan6.com, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali periksa pegawai Ditjen Bea Cukai Budiman Bayu Prasodjo (BPP) perkara importasi barang KW di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC), Senin (23/2/2026). Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengungkapkan bahwa pemeriksaan ini guna mendalami pengetahuan saksi terkait prosedur dan mekanisme kerja. “Hari ini, penyidik melakukan penjadwalan ulang pemeriksaan untuk saksi saudara BPP, pegawai dari Ditjen Bea dan Cukai. Dimana dalam pemeriksaan hari ini, penyidik mendalami pengetahuan saksi berkaitan dengan prosedur dan juga […]