Liputan6.com, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menanggapi kebijakan tarif Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump yang dibatalkan oleh putusan Mahkamah Agung AS, yang berdampak pada iklim perdagangan Indonesia sebagai negara mitra bisnis. Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, dinamika perdagangan global tentu berpengaruh pada sektor usaha dalam negeri yang membuka potensi terjadinya praktik rasuah, dalam hubungan antara pemerintah dan sektor swasta. “Ya, tentunya itu berdampak ke iklim bisnis di Indonesia. KPK ikut berkontribusi memastikan iklim bisnis bisa diminimalkan dari […]