JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membantah telah menyita aset milik Linda Susanti, saksi dalam kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) eks Sekretaris Mahkamah Agung, Hasbi Hasan. Bantahan ini disampaikan setelah Linda melaporkan penyidik KPK ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK karena keberatan atas dugaan penyitaan aset. Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menegaskan bahwa penyidik hanya menyita dokumen, bukan barang berharga atau aset sebagaimana diberitakan. “Kalau yang kami lakukan, ada yang kami sita, tetapi itu dokumen-dokumen. […]