Kejaksaan Agung RI melalui Jampidsus menggeledah kantor Bea Cukai dalam penyidikan dugaan korupsi pengelolaan limbah kelapa sawit (POME) tahun 2022. Tim menyita sejumlah dokumen dan alat elektronik yang diduga terkait perkara tersebut. Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna, membenarkan penggeledahan di beberapa lokasi, termasuk rumah pejabat Bea Cukai. “Tindakan ini untuk mencari alat bukti dan informasi. Masih tahap penyidikan,” ujarnya, Jumat (24/10/2025). Dokumen yang disita akan diperiksa untuk menelusuri aliran dana dan dugaan penyalahgunaan wewenang. Kejagung memastikan penyidikan berlanjut hingga penetapan tersangka.


