Masyarakat Indonesia semakin rentan menjadi korban pinjaman daring (pinjol) ilegal yang beroperasi dari luar negeri. Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi, mengingatkan masyarakat untuk lebih berhati-hati. Menurut Friderica, kemajuan teknologi dan akses internet tanpa batas negara mempermudah pelaku pinjol ilegal dari luar negeri menjalankan operasinya di Indonesia. Namun, masih banyak masyarakat yang belum memahami risiko tinggi yang melekat pada pinjol ilegal, seperti bunga yang sangat besar, praktik teror penagihan, serta […]