Liputan6.com, Jakarta – Koordinator Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Dimas Bagus Arya mengatakan, pihaknya telah mengantongi bukti keterlibatan sipil dalam kasus penyiraman air keras terhadap aktivis Andrie Yunus, namun menolak membukanya sebelum proses hukum berjalan. Menurut dia, seluruh temuan investigasi sipil dilampirkan dalam laporan tipe B yang diajukan ke Bareskrim Polri. Laporan dilayangkan pada hari ini, Rabu (8/4/2026). “Betul (lampirkan bukti-bukti investigasi internal soal keterlibatan sipil),” kata dia kepada wartawan di Jakarta. Menurutnya sejumlah aktivis yang […]



