Platform media sosial X membayar denda administratif Rp80 juta kepada Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) terkait keterlambatan moderasi konten pornografi. Pembayaran dilakukan pada 12 Desember 2025, menyusul surat teguran ketiga dari pemerintah. Dirjen Pengawasan Ruang Digital Kemenkomdigi, Alexander Sabar, menyatakan X telah menunjuk perwakilan resmi untuk menindaklanjuti pembayaran denda sesuai ketentuan. Semua dana disetorkan langsung ke kas negara melalui mekanisme resmi. “Langkah ini menunjukkan kepatuhan X terhadap regulasi, demi menjaga ruang digital Indonesia tetap aman, sehat, dan produktif,” ujar Sabar. […]

Komdigi melakukan pemblokiran sementara terhadap website Internet Archive (archive.org). Hal ini dilakukan setelah adanya temuan sejumlah konten yang dianggap melanggar UU ITE, yakni konten judi online dan pornografi. Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Komdigi, Alexander Sabar, mengatakan, langkah ini bukan sekadar pemblokiran. Menurutnya, Komdigi sudah berupaya berkomunikasi dengan pihak Internet Archive beberapa kali melalui surat resmi. “Namun tidak mendapat respons yang memadai, jadi langkah cepat harus diambil untuk menjaga ruang digital tetap sehat dan aman bagi masyarakat,” kata Alexander, dikutip dari keterangan Komdigi, Jumat (30/5/2025). […]