Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap alasan yang menjadi dasar penghentian penyidikan kasus dugaan korupsi pemberian izin kuasa pertambangan eksplorasi dan eksploitasi yang melibatkan mantan Bupati Konawe Utara, Aswad Sulaiman, pada tahun 2024. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyampaikan bahwa alasan pertama adalah adanya kendala dalam perhitungan kerugian negara terkait kasus tersebut. “Penerbitan SP3 oleh KPK sudah tepat, karena tidak terpenuhinya kecukupan alat bukti dalam proses penyidikan yang dilakukan terkait Pasal 2 dan 3, yaitu terkendala dalam penghitungan kerugian keuangan negara,” ujar Budi […]