Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menunda sidang tuntutan terhadap Darmawati, terdakwa kasus judi daring (judol) yang terkait Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Sidang yang seharusnya digelar pada Rabu (16/7) ini ditunda karena Jaksa Penuntut Umum belum siap membacakan tuntutan. Sidang tuntutan baru akan dilanjutkan pada Rabu, 23 Juli 2025. Darmawati merupakan terdakwa dalam klaster Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) pada kasus judi daring Komdigi. Ia dijerat dengan pasal-pasal dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pemberantasan dan Pencegahan Tindak Pidana Pencucian […]

Direktorat Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kementerian Komunikasi dan Digital (KOMDIGI) terus meningkatkan aksinya dalam memberantas konten negatif di ruang digital. Dalam periode 20 Oktober 2024 hingga 8 Juli 2025, sebanyak 2,25 juta konten internet negatif berhasil ditangani. Konten perjudian online masih mendominasi, dengan total 1.550.385 konten terblokir, setara dengan 77,4% dari seluruh konten yang ditindak. Angka ini meningkat dari 76,8% pada laporan sebelumnya per 26 Mei 2025. Selain itu, KOMDIGI juga memblokir 450.857 konten pornografi dan 5.177 konten penipuan daring. […]

Komdigi melakukan pemblokiran sementara terhadap website Internet Archive (archive.org). Hal ini dilakukan setelah adanya temuan sejumlah konten yang dianggap melanggar UU ITE, yakni konten judi online dan pornografi. Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Komdigi, Alexander Sabar, mengatakan, langkah ini bukan sekadar pemblokiran. Menurutnya, Komdigi sudah berupaya berkomunikasi dengan pihak Internet Archive beberapa kali melalui surat resmi. “Namun tidak mendapat respons yang memadai, jadi langkah cepat harus diambil untuk menjaga ruang digital tetap sehat dan aman bagi masyarakat,” kata Alexander, dikutip dari keterangan Komdigi, Jumat (30/5/2025). […]

Sempat viral di sosial media Facebook, grup yang mengunggah konten meresahkan serta bertentangan dengan norma sosial dan hukum di Indonesia yang bernama ‘Fantasi Sedarah‘. Kementerian Komunikasi dan Digital (Kementerian Komdigi) pun merespons cepat dengan memutus akses terhadap enam grup Facebook yang terbukti menyebarkan konten tak senonoh tersebut. Menurut Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kementerian Komdigi Alexander Sabar, tindakan tegas ini menegaskan komitmen negara dalam menciptakan ruang digital yang aman, terutama bagi anak-anak. “Kami langsung berkoordinasi dengan Meta untuk melakukan pemblokiran atas grup komunitas […]

Jakarta, 19 Mei 2025 — Grup Facebook bernama Fantasi Sedarah menjadi sorotan publik usai viral di media sosial karena memuat konten menyimpang yang mengarah pada inses. Grup tersebut diketahui memiliki ribuan anggota dan berisi cerita-cerita yang menjijikkan, hingga menimbulkan keresahan warganet. Meta selaku pengelola Facebook menyatakan telah memblokir grup tersebut dari platformnya. “Eksploitasi anak adalah kejahatan mengerikan dan tidak dapat ditoleransi. Kami telah memblokir grup ini dan terus bekerja proaktif untuk mendeteksi serta memblokir akun-akun serupa,” ujar juru bicara Meta […]