Jakarta, 8 Juni 2025 – Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Hanif Faisol Nurofiq menyatakan bahwa PT GAG Nikel (PT GN) bersama 12 perusahaan lainnya diberikan pengecualian izin tambang di kawasan hutan lindung di Kabupaten Raja Ampat, Papua Barat Daya. Mengacu pada UU No. 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan, pertambangan terbuka sebenarnya dilarang di kawasan hutan lindung. Namun, menurut Hanif, pengecualian diberikan melalui UU No. 19 Tahun 2004 yang menetapkan Perppu No. 1 Tahun 2004, sehingga 13 perusahaan termasuk PT GN […]