Jakarta – Kuasa hukum mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Febrie Adriansyah, menjelasakan asal usul tanah yang disita penyidik Tim 9 Kejaksaan Agung pada Senin (15/9/2026) kemarin. Tanah dan bangunan milik Febrie berada di Bandung. Anggota tim kuasa hukum Febrie Adriansyah, Massagus Farizi, menyebut tanah yang dibeli sebelum tempus perkara tindak pidana pencucian uang (TPPU). “Itu memang atas nama beliau dan sudah masuk Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN),” ujarnya, Jumat (18/9/2026). Menurutnya, tanah tersebut dibeli Febrie […]