Liputan6.com, Jakarta – Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (Ditjen PSDKP) Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menggagalkan dugaan impor ilegal komoditas perikanan berupa hampir 100 ton ikan beku di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara. Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat terkait masuknya komoditas perikanan tanpa persetujuan impor dan tanpa kuota yang sah. Direktur Pengawasan Sumber Daya Perikanan, Halid K. Jusuf, mengatakan pihaknya menerima laporan pada awal Januari 2026 dan langsung melakukan penelusuran di lapangan. Dari hasil pengawasan, […]