Seorang kreator konten, AW, ditangkap di Cipedak, Jagakarsa, Jakarta Selatan, karena menanam ganja di rumah. Polisi mengungkap AW menghabiskan Rp 100–150 juta untuk peralatan impor, termasuk grow tent, cooler box, vaporizer, grinder, dan alat semi-hidroponik. Kebiasaan AW menanam ganja dipicu pengalaman tinggal 4–6 tahun di AS dan kesulitan membeli ganja di Indonesia. Bibit ganja dibeli melalui internet. Istri AW ikut ditangkap karena mengetahui aktivitas suaminya tapi tidak melapor, meski tidak mengonsumsi ganja. Ia terancam 1 tahun penjara berdasarkan Pasal 131 […]


