Washington, 25 Mei 2025 — Perusahaan kedirgantaraan Boeing Co. telah mencapai kesepakatan awal dengan Departemen Kehakiman Amerika Serikat (DoJ) untuk membayar total kompensasi senilai US$1,1 miliar (sekitar Rp17,8 triliun), guna menghindari proses pengadilan pidana terkait dua kecelakaan fatal pesawat 737 MAX pada 2018 dan 2019. Kecelakaan tersebut menewaskan 346 orang, termasuk tragedi Lion Air JT-610 di Indonesia yang jatuh di perairan Karawang pada 29 Oktober 2018, dan Ethiopian Airlines di Addis Ababa lima bulan kemudian. Keduanya diduga kuat disebabkan oleh […]