Pinjaman online (pinjol) ilegal masih menjadi masalah serius di Indonesia. Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi, menyebut kemajuan teknologi dan akses internet tanpa batas wilayah (borderless) memudahkan pelaku pinjol ilegal dari luar negeri untuk beroperasi di Tanah Air. Menurut Friderica, masyarakat Indonesia yang belum sepenuhnya memahami perbedaan antara pinjol resmi dan ilegal turut memperparah masalah ini. Pinjol ilegal biasanya menawarkan bunga tinggi, melakukan teror penagihan, dan berpotensi menyalahgunakan data pribadi […]