Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto menetapkan syarat khusus sebelum meneken Keputusan Presiden (Keppres) pemindahan ibu kota dari Jakarta ke Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur. Salah satu syarat utama adalah kelengkapan sarana dan prasarana di IKN yang harus sudah terbangun untuk menjalankan fungsi pemerintahan, yaitu eksekutif, legislatif, dan yudikatif. Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyatakan, pemerintah menargetkan pembangunan sarana dan prasarana tersebut dapat selesai dalam waktu tiga tahun ke depan. Pemerintah tetap berfokus menyelesaikan pembangunan IKN secepatnya, meskipun menerima berbagai […]