Liputan6.com, Jakarta Direktur Reserse Kriminal Umum (Dir Reskrimum) Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) Kombes Patar Silalahi menjelaskan terkait proses penyelidikan atas kasus yang menjerat mantan Kapolres Ngada, AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja saat rapat bersama Komisi III DPR RI. Diketahui, AKBP Fajar merupakan terduga pelaku atau tersangka atas kasus dugaan narkoba dan perbuatan asusila terhadap anak di bawah umur. “Terkait dengan penyidikan, penyelidik di tanggal 3 Maret 2025 membuat laporan polisi model A, kemudian di 4 Maret proses naik ke […]