Sepasang suami istri (pasutri) asal Pakistan berinisial MJ (36) dan SB (29) nekat menelan ratusan pil berisi lebih dari satu kilogram sabu untuk diselundupkan ke Indonesia. Aksi nekat dua WN Pakistan ini awalnya tidak terdeteksi oleh petugas Bea dan Cukai Soekarno Hatta. Namun, nama keduanya masuk dalam radar penyidikan dari pengungkapan barang serupa dari Bareskrim Polri pada Juli 2025. “Lalu, keduanya tiba di Terminal 3 Bandara Soekarno Hatta pada Selasa 6 Januari 2026, sekitar pukul 12 siang, dari rute penerbangan Bangkok menuju […]



