Kejaksaan Agung RI mengungkapkan bahwa total kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina (Persero), Subholding, dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) periode 2018–2023 kini membengkak menjadi Rp285 triliun. Angka ini merupakan akumulasi dari kerugian keuangan negara dan kerugian perekonomian negara. Sebelumnya, kerugian negara diperkirakan sebesar Rp193,7 triliun. Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Abdul Qohar, menyebut tambahan angka tersebut berasal dari komponen ekspor-impor minyak, subsidi, dan sewa fasilitas. “Perkara ini terus berkembang, dan kami […]