Polres Metro Bekasi membongkar kasus penipuan tanah kavling di Karangbahagia, Bekasi, yang menelan korban 58 orang dengan total kerugian sekitar Rp3 miliar. Pelaku, SR, diduga telah menipu sejak 2017 dengan modus menawarkan tanah lewat angsuran 60 bulan dan janji penerbitan sertifikat hak milik (SHM) setelah cicilan 75%. Namun tanah yang dijual bukan milik SR dan sebagian masuk zona lahan dilindungi. Uang korban digunakan untuk kebutuhan pribadi pelaku. Polisi menyita dokumen SPJB, rekening koran, brosur, dan bukti pembayaran. SR dijerat Pasal […]