Kepolisian masih melengkapi berkas perkara lima anggota Brimob yang menjadi penumpang dalam mobil rantis Brimob pelindas pengemudi ojek online (ojol) Affan Kurniawan. Jadwal sidang etik para pelanggar kategori sedang itu pun belum diumumkan ke publik. “Kelima personel, penumpang lainnya dalam proses pelengkapan berkas perkaranya untuk diselenggarakan pada sidang KKEP berikutnya,” tutur Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko saat dikonfirmasi, Rabu (10/9/2025). Lima Anggota Brimob yang Belum Disidang Etik Adapun lima anggota Satbrimob Polda Metro Jaya yang dimaksud adalah Aipda M Rohyani, […]