Pemerintah Indonesia menegaskan bahwa keputusan Amerika Serikat (AS) mengenakan tarif impor sebesar 32 persen terhadap produk asal Indonesia tidak berkaitan dengan keanggotaan penuh Indonesia dalam kelompok ekonomi BRICS. Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menekankan bahwa pengenaan tarif tersebut merupakan kebijakan umum Presiden AS Donald Trump yang juga berlaku untuk sejumlah negara lain, bukan hanya Indonesia. “Kalau saudara-saudara perhatikan, tarif itu tidak hanya berlaku untuk Indonesia,” ujar Prasetyo di Kompleks Istana Kepresidenan, Jumat (11/7). Ia menambahkan bahwa tarif tersebut sudah […]