Sebanyak 97 Warga Negara Indonesia (WNI) melarikan diri dari perusahaan penipuan online di Chrey Thum, Provinsi Kandal, Kamboja, pada 17 Oktober 2025. Kericuhan terjadi saat pelarian, mengakibatkan empat orang ditahan polisi karena diduga melakukan kekerasan terhadap sesama WNI. Menurut Kemlu, dari 97 WNI, 86 ditahan di kantor polisi dan 11 lainnya dirawat di rumah sakit. KBRI Phnom Penh segera memberikan bantuan logistik dan melakukan akses kekonsuleran untuk memastikan kondisi mereka. Pemerintah Indonesia kini tengah berkoordinasi dengan otoritas Kamboja untuk pendampingan […]