Liputan6.com, Jakarta – Kasus perobohan rumah Nenek Elina Widjajanti (80) di Dukuh Kuwukan, Sambikerep, Surabaya, kini menjadi perhatian penuh Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi. Ia memastikan tidak ada ruang bagi tindakan premanisme dan perampasan hak warga di Kota Pahlawan. Merespons video viral yang memperlihatkan rumah nenek tersebut dihancurkan hingga rata dengan tanah oleh oknum organisasi kemasyarakatan (ormas), Eri menegaskan bahwa hukum harus tegak tanpa pandang bulu. “Yang salah ya harus dihukum. Saya sudah koordinasi dengan Polda Jawa Timur. Kasus ini […]



